"Katanya, 'Kok menclak-menclok? 'Saya bilang, 'Enggak tahu Pak, dari sananya begitu'," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, Djoko tidak secara spesifik menyatakan persetujuan soal uang.
Meski demikian, dari pembicaraannya dengan Djoko, ia menyimpulkan bahwa hakim sepakat dengan pengurusan perkara dan penerimaan uang.
"Terakhir saya menganggap bisa dibantu. Dia (Djoko) bilang sepertinya iso, bisa," kata Tarmizi.