JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, hak imunitas yang dimiliki anggota DPR RI bukan berarti kebal terhadap hukum.
Pernyataan Febri menanggapi surat yang dikirimkan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada KPK. Dalam suratnya, Novanto mencantumkan perihal aturan mengenai hak imunitas anggota Dewan yang menjadi dasar baginya mangkir dari pemeriksaan KPK pada hari ini, Senin (13/11/2017).
Novanto mencantumkan aturan Pasal 20A huruf (3) UUD 1945 bahwa selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD ini, setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan serta hak imunitas.
Novanto juga mengutip aturan pada Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2014 mengenai Hak Anggota Dewan huruf (h) Imunitas.
"Terkait alasan baru yang gunakan hak imunitas atau kekebalan, tentu jangan sampai itu dipahami ada orang orang yang kebal secara hukum sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau ada batasan," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Baca: Setya Novanto dan Pengacaranya Dilaporkan ke KPK
Febri mengatakan, dalam kasus tindak pidana korupsi, hak imunitas anggota DPR menjadi terbatas.
"Hak imunitas tidak mencakup bisa melindungi orang karena diduga melakukan korupsi atau mengetahui informasi terkait korupsi," ujar Febri.
Izin Presiden
Pada hari ini, Novanto dipanggil untuk kali ketiga sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun, Novanto kembali tak hadir. Ia beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya.
Alasan ini disampaikan Novanto dalam surat yang dikirimkan ke KPK. Surat itu bertanda kop DPR dan ditandatangani Ketua DPR.
"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden," ujar Febri.
Baca juga : Pengacara: Yang Bilang Setya Novanto Adu Domba, Pasti Enggak Sekolah