Menurut dia, Ketua Umum Partai Idaman seharusnya menyalahkan jajaran partainya karena ada dokumen yang tidak dilengkapi saat pendaftaran.
"Jangan cari-cari kesalahan partai lain. KPU hanya lihat ada atau tidak ada dokumen," kata Badaruddin saat dihubungi pada Jumat (3/11/2017).
Ia mengatakan, jika ada kesalahan pada administrasi, seharusnya diperbaiki pada masa perbaikan dan saat verifikasi faktual.
Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol
"Kita ikut aturan main saja. Masih panjang perjalanan. Kami fokus internal kami saja. Tak baik mengumbar fitnah, itu dosa," katanya.
Badaruddin yakin, KPU memiliki tim yang sangat teliti untuk melihat kelengkapan dokumen, baik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun dokumen fisik.
Partai Berkarya juga diminta melengkapi kekurangan dokumen sehingga jumlah boks yang pada awalnya berjumlah 28 menjadi 39 boks.
Jika ada kesalahan unggah pada Sipol sehingga bisa dicek dokumen fisiknya.
"Lengkap, kok. Kami serahkan ke KPU dalam penelitian administrasi saat ini. Tentu ada kekurangan atau kesalahan, ada masa perbaikan 14 hari sesuai aturan," ujar Badaruddin.
Kuasa hukum Partai Idaman, Heriyanto, menyampaikan, terjadi manipulasi data dalam Sipol oleh sejumlah partai politik yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh KPU.
Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.
Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/14193611/dituding-manipulasi-sipol-partai-berkarya-anggap-partai-idaman-cari-cari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.