Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyidik KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Klarifikasi BPK

Kompas.com - 31/10/2017, 14:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merespons laporan dua orang terhadap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman menjelaskan bahwa satu dari dua orang pelapor itu bukanlah pegawai BPK.

Diketahui, satu dari dua pelapor bernama Arief Fadhillah.

"BPK punya auditor bernama Arief Fadhillah yang bertugas di Auditorat Keuangan Negara VI dan pernah dipanggil KPK untuk diminta keterangan. Namun yang bersangkutan bukan Arief Fadhillah yang diberitakan melaporkan penyidik KPK ke Polda Metro Jaya," ujar Yudi melalui siaran pers, Selasa (31/10/2017).

(baca: Dituduh Salah Gunakan Wewenang, Pegawai KPK Dilaporkan ke Polisi)

Artinya, laporan atas pegawai KPK tersebut bukan berasal dari pegawai BPK, atau bahkan BPK secara institusi.

"Informasi yang kami terima, pelaporan ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh orang yang tidak terkait dengan BPK secara institusi," kata Yudi.

Yudi sekaligus mengakui bahwa satu di antara tiga pegawai KPK yang dilaporkan itu adalah pegawai BPK, yakni bernama Ario Bilowo.

Adapun, dua pegawai KPK lainnya bukan pegawai BPK.

(baca: Kasus 3 Pegawai KPK yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Naik ke Penyidikan)

Tiga pegawai KPK bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan atas dua perkara.

Ario yang merupakan penyelidik KPK dilaporkan oleh seseorang bernama Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ikham diketahui merupakan anak auditor BPK yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap, Rochmadi Saptogiri.

(baca: Tiga Pegawainya Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan KPK)

Sementara, Arend dan Edy yang merupakan penyidik KPK dilaporkan seseorang bernama Arief Fadillah atas dugaan pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Tuduhan Arief ini diduga terkait dengan peristiwa penggeledahan yang dilakukan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan atas Rochmadi dan seorang lainnya, Ali Sadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com