Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pemberian Sekjen KONI Termasuk Gratifikasi kepada Auditor BPK

Kompas.com - 18/10/2017, 22:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, didakwa melakukan tiga perbuatan melawan hukum.

Selain suap dan pencucian uang, Ali juga didakwa menerima gratifikasi.

Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 10,5 miliar dan 80.000 dollar Amerika Serikat.

Selain itu, ia diduga menerima hadiah berupa satu unit mobil Mini Cooper.

Dari sekian banyak pemberian, salah satunya adalah uang pemberian dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

(baca: Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar)

Menurut jaksa, Hamidy memberikan uang sebesar 80.000 dollar AS kepada Ali.

"Bahwa pada sekitar April 2017, terdakwa menerima uang dari Ending Fuad Hamidy," ujar jaksa KPK Muh Asri Irwan saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dalam sidang kasus suap antara pejabat BPK dan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terungkap bahwa uang 80.000 dollar AS dari EF Hamidy itu ditujukan kepada Auditor Utama BPK, Abdul Latief.

Ali Sadli yang saat itu bersaksi mengatakan bahwa uang itu untuk biaya pencalonan Abdul Latief sebagai anggota BPK. Ia diminta Abdul Latief untuk menerima uang dari Hamidy.

Ali menjelaskan bahwa uang tersebut adalah pinjaman Latief kepada Hamidy. Uang itu untuk keperluan Latief yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota atau pimpinan BPK.

(baca: Auditor BPK Samarkan Gratifikasi dalam Bentuk Tanah hingga Mobil Mewah)

Jaksa KPK saat itu menanyakan salah satu istilah yang dikatakan Ali dalam BAP. Namun, Ali tidak menjelaskan apa maksud istilah tersebut.

"Ini ada istilah tambahan untuk tembakan. Apa maksudnya?" Kata jaksa KPK.

Kepada jaksa, Ali mengatakan bahwa ia bukan bagian dari tim sukses Abdul Latief. Menurut pengakuannya, uang tersebut sudah dikembalikan kepada E F Hamidy.





Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com