Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pegawainya Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 30/10/2017, 20:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke polisi atas tudingan penyalahgunaan wewenang pada Senin (30/10/2017).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi soal itu. Tiga pegawai KPK tersebut adalah satu penyelidik dan dua penyidik.

Febri mengatakan, KPK merespons pelaporan tersebut dan langsung melakukan pembahasan internal. KPK pun yakin kepolisian mengerti tentang pelaksanaan tugas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Sehingga ke depan jangan sampai ada penegak hukum, baik KPK, kepolisian, atau kejaksaan yang melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atau melakukan penanganan kasus korupsi, dilaporkan dan diproses. Sementara kasus intinya belum selesai," kata Febri di Jakarta, Senin.

(Baca: Dituduh Salah Gunakan Wewenang, Pegawai KPK Dilaporkan ke Polisi)

Lebih lanjut dia mengatakan, ada ketentuan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar penanganan kasus Tipikor didahulukan dibanding penanganan kasus lainnya.

Febri juga mengajak penegak hukum lain, memiliki pemahaman yang sama dengan KPK. Sehingga, jika ada serangan balik dari pihak-pihak tertentu, mereka tetap fokus pada penanganan kasus korupsi.

Tiga pegawai KPK atas nama Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan dilaporkan ke polisi hari ini, oleh Ikham Aufar Zuhairi dan Arief Fadillah.

(Baca: Kasus 3 Pegawai KPK yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang Naik ke Penyidikan)

Ketiganya diduga melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketiganya dilaporkan karena diduga membocorkan rahasia. Pihak kepolisian pun telah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan.

Polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bernomor B/73/3/X/2017/Datro dan B/6280/X/2017/Datro.

Kompas TV KPK Resmikan Rumah Tahanan Baru bagi Tersangka Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com