Salin Artikel

Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

Kelihaian ini terlihat dalam langkah SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa.

Sejak awal Perppu Ormas diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Demokrat memang langsung menyatakan ketidaksetujuan atas substansi yang ada di dalamnya. Demokrat menganggap perppu tersebut terlalu represif karena bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Parpol pendukung pemerintah yang berjumlah mayoritas solid mendukung Perppu Ormas. Hanya PAN yang menyatakan menolak perppu.

Jika ditotal, kekuatan parpol pendukung Perppu Omas yakni PDI-P (109), Golkar (91), PKB (47) PPP (39), Nasdem (35), dan Hanura (16), jumlahnya mencapai 337 kursi.

Apabila Demokrat (61) bergabung dengan parpol penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra (73), PAN (49) dan PKS (40), maka jumlahnya hanya 223. Parpol penolak Perppu tetap kalah apabila dilakukan voting.

Ubah Taktik

Oleh karena itu, menjelang rapat paripurna DPR Selasa (24/10/2017) lalu, Partai Demokrat mengubah haluan. Partai berlambang Mercy ini setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU Ormas, namun dengan catatan harus segera direvisi.

"Coba bayangkan kalau kita langsung ikut-ikutan menolak seperti Partai Gerindra, PKS, PAN. Enam melawan empat, tetap saja yang menang mereka," kata SBY sehari setelah Perppu Ormas disahkan sebagai UU.

SBY saat itu masih berada di Darwin, Australia. Ia bicara lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke YouTube.

SBY pun menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.

SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.

Pertama, ormas harus dianggap sebagai komponen yang diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman.

Kedua, harus ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.

Ketiga, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila juga tidak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Keempat, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya

"Demokrat memikirkan benar supaya tidak lahir UU yang menurut saya tidak adil, sewenang-wenang dan keluar dari semangat demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan kepada HAM," ucap SBY.

Temui Jokowi

Tak cukup hanya bicara lewat YouTube, SBY menagih komitmen pemerintah untuk merevisi UU Ormas dengan langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017) siang.

Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Awak media hanya dipersilahkan mengambil gambar selama tiga menit di awal pertemuan.

(Baca: Berbincang di Beranda Istana, Jokowi Sajikan Makanan Ringan dan Teh untuk SBY)

Setelah itu, tidak ada keterangan yang diberikan kepada media baik dari Jokowi atau pun SBY. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya di Istana Merdeka Maret lalu, SBY dan Jokowi memberikan keterangan bersama kepada pers.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengakui pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. Namun, saat ditanya lebih jauh apakah ada usulan revisi yang disampaikan SBY, Johan mengaku tidak tahu karena pertemuan berlangsung empat mata.

(Baca: Satu Jam Jokowi dan SBY di Istana...)

Sementara, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut, SBY mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas UU Ormas.

"Revisi tersebut antara lain bahwa Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas," ucap Hinca.

Inti dari semuanya itu, lanjut Hinca, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.

"Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi Pemerintah," ucap Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/29/15471281/manuver-sby-ancaman-revisi-uu-ormas-hingga-temui-jokowi-di-istana

Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke