Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

Kompas.com - 29/10/2017, 15:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Ada empat poin revisi yang sebelumnya disampaikan SBY.

Pertama, ormas harus dianggap sebagai komponen yang diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman.

Kedua, harus ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.

Ketiga, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila juga tidak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Keempat, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya

"Demokrat memikirkan benar supaya tidak lahir UU yang menurut saya tidak adil, sewenang-wenang dan keluar dari semangat demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan kepada HAM," ucap SBY.

(Baca juga: SBY: Pemerintah Sudah Janji, Ada 4 Poin UU Ormas yang Perlu Revisi)

Temui Jokowi

Tak cukup hanya bicara lewat YouTube, SBY menagih komitmen pemerintah untuk merevisi UU Ormas dengan langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017) siang.

Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Awak media hanya dipersilahkan mengambil gambar selama tiga menit di awal pertemuan.

(Baca: Berbincang di Beranda Istana, Jokowi Sajikan Makanan Ringan dan Teh untuk SBY)

Setelah itu, tidak ada keterangan yang diberikan kepada media baik dari Jokowi atau pun SBY. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya di Istana Merdeka Maret lalu, SBY dan Jokowi memberikan keterangan bersama kepada pers.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengakui pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. Namun, saat ditanya lebih jauh apakah ada usulan revisi yang disampaikan SBY, Johan mengaku tidak tahu karena pertemuan berlangsung empat mata.

(Baca: Satu Jam Jokowi dan SBY di Istana...)

Sementara, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut, SBY mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas UU Ormas.

"Revisi tersebut antara lain bahwa Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas," ucap Hinca.

Inti dari semuanya itu, lanjut Hinca, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.

"Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi Pemerintah," ucap Hinca.

(Baca juga: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua)

Kompas TV Ketum Demokrat ini mengancam menerbitkan petisi jika pemerintah tidak tepat janji merevisi UU Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com