Ada empat poin revisi yang sebelumnya disampaikan SBY.
Pertama, ormas harus dianggap sebagai komponen yang diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman.
Kedua, harus ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.
Ketiga, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila juga tidak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Keempat, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya
"Demokrat memikirkan benar supaya tidak lahir UU yang menurut saya tidak adil, sewenang-wenang dan keluar dari semangat demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan kepada HAM," ucap SBY.
(Baca juga: SBY: Pemerintah Sudah Janji, Ada 4 Poin UU Ormas yang Perlu Revisi)
Temui Jokowi
Tak cukup hanya bicara lewat YouTube, SBY menagih komitmen pemerintah untuk merevisi UU Ormas dengan langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017) siang.
Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Awak media hanya dipersilahkan mengambil gambar selama tiga menit di awal pertemuan.
(Baca: Berbincang di Beranda Istana, Jokowi Sajikan Makanan Ringan dan Teh untuk SBY)
Setelah itu, tidak ada keterangan yang diberikan kepada media baik dari Jokowi atau pun SBY. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya di Istana Merdeka Maret lalu, SBY dan Jokowi memberikan keterangan bersama kepada pers.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengakui pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. Namun, saat ditanya lebih jauh apakah ada usulan revisi yang disampaikan SBY, Johan mengaku tidak tahu karena pertemuan berlangsung empat mata.
(Baca: Satu Jam Jokowi dan SBY di Istana...)
Sementara, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut, SBY mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas UU Ormas.
"Revisi tersebut antara lain bahwa Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas," ucap Hinca.
Inti dari semuanya itu, lanjut Hinca, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
"Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi Pemerintah," ucap Hinca.
(Baca juga: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua)