JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah tiga tahun lenger dari kursi Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono masih terlihat lihai berpolitik.
Kelihaian ini terlihat dalam langkah SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa.
Sejak awal Perppu Ormas diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Demokrat memang langsung menyatakan ketidaksetujuan atas substansi yang ada di dalamnya. Demokrat menganggap perppu tersebut terlalu represif karena bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.
Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Parpol pendukung pemerintah yang berjumlah mayoritas solid mendukung Perppu Ormas. Hanya PAN yang menyatakan menolak perppu.
Jika ditotal, kekuatan parpol pendukung Perppu Omas yakni PDI-P (109), Golkar (91), PKB (47) PPP (39), Nasdem (35), dan Hanura (16), jumlahnya mencapai 337 kursi.
Apabila Demokrat (61) bergabung dengan parpol penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra (73), PAN (49) dan PKS (40), maka jumlahnya hanya 223. Parpol penolak Perppu tetap kalah apabila dilakukan voting.
(Baca juga: SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana, Apa yang Dibahas?)
Ubah Taktik
Oleh karena itu, menjelang rapat paripurna DPR Selasa (24/10/2017) lalu, Partai Demokrat mengubah haluan. Partai berlambang Mercy ini setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU Ormas, namun dengan catatan harus segera direvisi.
"Coba bayangkan kalau kita langsung ikut-ikutan menolak seperti Partai Gerindra, PKS, PAN. Enam melawan empat, tetap saja yang menang mereka," kata SBY sehari setelah Perppu Ormas disahkan sebagai UU.
SBY saat itu masih berada di Darwin, Australia. Ia bicara lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke YouTube.
SBY pun menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.
SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.
(Baca juga: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas)
Pertama, ormas harus dianggap sebagai komponen yang diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman.
Kedua, harus ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.
Ketiga, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila juga tidak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Keempat, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya
"Demokrat memikirkan benar supaya tidak lahir UU yang menurut saya tidak adil, sewenang-wenang dan keluar dari semangat demokrasi, supremasi hukum dan penghormatan kepada HAM," ucap SBY.
(Baca juga: SBY: Pemerintah Sudah Janji, Ada 4 Poin UU Ormas yang Perlu Revisi)
Temui Jokowi
Tak cukup hanya bicara lewat YouTube, SBY menagih komitmen pemerintah untuk merevisi UU Ormas dengan langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017) siang.
Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Awak media hanya dipersilahkan mengambil gambar selama tiga menit di awal pertemuan.
(Baca: Berbincang di Beranda Istana, Jokowi Sajikan Makanan Ringan dan Teh untuk SBY)
Setelah itu, tidak ada keterangan yang diberikan kepada media baik dari Jokowi atau pun SBY. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya di Istana Merdeka Maret lalu, SBY dan Jokowi memberikan keterangan bersama kepada pers.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengakui pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. Namun, saat ditanya lebih jauh apakah ada usulan revisi yang disampaikan SBY, Johan mengaku tidak tahu karena pertemuan berlangsung empat mata.
(Baca: Satu Jam Jokowi dan SBY di Istana...)
Sementara, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut, SBY mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas UU Ormas.
"Revisi tersebut antara lain bahwa Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas," ucap Hinca.
Inti dari semuanya itu, lanjut Hinca, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
"Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi Pemerintah," ucap Hinca.
(Baca juga: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua)