JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Misalnya, Partai Idaman yang menyebut server Sipol yang berkali-kali down dan membuat mereka gagal menyelesaikan proses mengunggah dokumen. Sementara, waktu yang diberikan oleh KPU mepet.
Beberapa partai yang merasa dirugikan dengan Sipol ini pun berencana mengajukan gugatan pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, atas kewajiban pengisian Sipol.
Menanggapi keluhan dari sejumlah partai mengenai Sipol, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui, sebagai sebuah sistem buatan manusia, tentu saja Sipol tidaklah sempurna.
"Kami mengakui kadang-kadang (terganggu)," kata Pramono kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
(Baca juga: Administrasi Tak Lengkap, Partai Idaman Salahkan Server Sipol KPU)
Namun demikian, dia memastikan gangguan pada server Sipol tidak berlangsung lama, bahkan hingga berjam-jam.
KPU memang pernah melakukan maintenance. Namun, itu pun dilakukan pada dini hari dan tidak memakan waktu hingga berjam-jam lamanya.
Pramono menyatakan, KPU juga siap menunjukkan rekaman data waktu-waktu terjadinya gangguan dan berapa lama gangguan itu berlangsung.
"Kami punya data lengkapnya. Hari apa, jam berapa, detik kapan, dan berapa lama. Dan problem itu kan terbukti tidak berpengaruh terhadap 14 parpol yang dokumennya lengkap," ucap Pramono.
(Baca juga: Kendala Sipol, PKS Sebut karena Sinyal Buruk dan Listrik "Byar-pet")
Dengan rekaman data tersebut, KPU mengantisipasi argumentasi dari parpol yang mengklaim sulit mengunggah dokumen.
"Kami juga bisa melacak, sejak kapan parpol input data, dan perkembangan per hari seberapa banyak. Kan kami bisa melacak itu. Sehingga itu yang akan kami ungkapkan jika diminta oleh Bawaslu," ucap Pramono.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.