Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Diretas, PKB Ingin Keamanan Sipol KPU Diperkuat

Kompas.com - 16/10/2017, 19:45 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengungkapkan bahwa partainya tak menemui kendala berarti dalam pengisian data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lukman hanya mengaku khawatir akan keamanan data partainya dalam sistem tersebut. Sebab, sistem keamanan Sipol belum teruji.

"Tidak ada kendala. Memang kami khawatir soal security saja. Sistem security-nya belum teruji. Kami melihat bahwa input data itu rawan di-hack. Rawan untuk dilakukan perubahan-perubahan," kata Lukman di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut Lukman, kekhawatiran akan keamanan Sipol tersebut harusnya menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Ini diperlukan untuk memperkuat sistem keamanan yang ada.

"Begitu masuk sistem bisa melakukan perubahan. Ini harus diantisipasi untuk sebulan ke depan, sebelum diumumkan apakah parpol ini memenuhi syarat atau tidak," ujar dia.

(Baca juga: KPU Berpotensi Langgar UU karena Wajibkan Sipol)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding justru memuji Sipol KPU RI tersebut. Menurut dia, Sipol sangat berguna untuk menata data parpol.

"Sipol secara subtansial sangat baik, untuk mendisiplinkan partai dan kader agar memiliki syarat minimal untuk menjadi organsiasi politik yang kuat," kata Karding.

Karding pun memahami maksud baik dari KPU RI yang mewajibkan semua parpol meng-input data partainya dalam Sipol tersebut.

"Itu KPU ingin mendorong partai ini ada secara manifes, nyata bukan abal-abal. Ini baik untuk kesehatan demokrasi ke depan bangsa kita," ujar Karding.

(Baca: Sekjen PKB: Sipol KPU Baik untuk Kesehatan Demokrasi Indonesia)

Sejak 18 September 2017, parpol sudah bisa melakukan pengisian data partai melalui Sipol KPU RI.

Batas akhir input ada di Sipol hingga 16 Oktober 2017 atau berbarengan dengan penutupan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2019 yang telah dibuka sejak 3 Oktober 2017.

Input data melalui Sipol tersebut, merupakan mekanisme yang wajib dilalui parpol agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.

Pada Sipol, parpol harus mengisi data mengenai kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; data anggota tingkat kabupaten/kota; dan data pendukung seperti SK Kemenkumham, lambang partai, serta nomor rekening dan data lainnya.

Kompas TV Di batas akhir, Partai Kebangkitan Bangsa mendaftarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com