Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Kesejahteraan Tak Bisa Jadi Alasan Hakim Berselingkuh

Kompas.com - 19/10/2017, 04:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan berpendapat bahwa tingkat kesejahteraan tidak bisa dijadikan alasan bagi hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya terkait perselingkuhan.

Berdasarkan catatan Komisi Yudisial (KY), sejak 2009 terdapat 48 kasus pelanggaran kode etik hakim. Sebanyak 23 kasus menyangkut gratifikasi dan 16 kasus adalah perselingkuhan.

"Sebenarnya rendahnya gaji hakim tidak bisa jadi alasan berselingkuh. Kalau berselingkuh itu kan high cost (biaya tinggi)," ujar Maruarar dalam diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Menurut Maruarar, gaji atau pendapatan total hakim saat ini sudah lebih tinggi jika dibandingkan pada masa dirinya baru menjadi hakim.

"Gaji hakim sekarang sudah lebih tinggi dibandingkan dulu saat saya menjadi hakim pertama kali," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai gaya hidup yang berlebihan menjadi faktor yang cukup berpengaruh pada kasus-kasus pelanggaran kode etik hakim.

"Jadi hentikanlah itu gaya hidup yang tak perlu. saya setuju sebagai kultur yang harus dihentikan. Enggak usah tiru-tiru orang-orang di birokrasi. Profesi hakim kan profesi yang mulia," ucap dia.

(Baca juga: Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan dengan Hormat)

Suparman mengatakan, jika dilihat lebih cermat kasus pelanggaran kode etik, khususnya terkait perselingkuhan, sudah sering terjadi sebelum adanya kenaikan gaji hakim pada tahun 2012.

"Tidak ada kaitannya gaji dengan perselingkuhan. Sebelum gaji naik, kasus perselingkuhan itu sudah banyak," kata Suparman.

Sebelumnya, Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat kepada Abdul Rahman (33) karena terbukti melanggar kode etik hakim, yakni berselingkuh.

Abdul merupakan salah satu hakim di Pengadilan Agama kota Labuha Bacan, Kabupten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim atau sidang kode etik di gedung Wiryono Prodjodikoro, MA, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Ketua Majelis Hakim Jaja Ahmad Jayus mengatakan, sistem promosi, mutasi dan tingkat kesejahteraan hakim menjadi faktor yang menyebabkan pelanggaran hakim.

"Soal kesejahteraan ini bukan hanya soal gaji, melainkan soal kedekatan keluarga juga. Misalnya seorang hakim pengadilan tingkat pertama yang ditempatkan di Jayapura sementara anak istrinya di Pandeglang, Banten, apakah cukup gajinya. Tentu tidak cukup atau habis di ongkos jika dia ingin mengunjungi keluarganya di tempat yang jauh," ujar Jaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com