Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Tetapkan 7 Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 17/10/2017, 13:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota terpilih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/10/2017).

Ketujuh nama itu telah dinyatakan lolos dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III beberapa waktu lalu.

"Terhadap keputusan rapat pleno tersebut Fraksi PKS memberikan dua catatan terhadap dua calon anggota Komnas HAM, dan Fraksi NasDem memberikan catatan terhadap satu orang calon anggota Komnas HAM," kata pimpinan anggota komisi III Muhammad Nasir Djamil dalam rapat paripurna.

"Namun pada akhirnya F-PKS dan F-Nasdem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain dalam rapat pleno internal komisi III DPR," lanjut dia.

Baca: Penyelesaian Pelanggaran HAM, Tantangan Anggota Komnas HAM 2017–2022

Adapun 7 anggota Komnas HAM tersebut, yakni:

1. Mochammad Choirul Anam;
2. Beka Ulung Hapsara;
3. Ahmad Taufan Damanik;
4. Munafrizal Manan;
5. Sandrayati Moniaga;
6. Hairansyah;
7. Amiruddin Al Rahab;

Selanjutnya, anggota terpilih Komnas HAM ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kompas TV Tolak Perppu Ormas, HTI Mengadu ke Komnas HAM


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com