Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Eksekusi Mati di Era Jokowi Lebih Banyak Daripada Era SBY

Kompas.com - 08/10/2017, 20:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai kebijakan hukuman mati akan dipertahankan pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai cara mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Presiden beberapa kali menuatakan bahwa penjatuhan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkotika, terutama bandarnya, akan efektif memangkas jumlah kasus tersebut.

Tak heran, selama tiga tahun pemerintah berjalan, sudah 18 orang dieksekusi di era Jokowi.

"Sepanjang tiga tahun pemerintahan sekarang, kita saksikan terjadi eksekusi yang sangat tinggi bila dibanding pemerintah sebelumnya," ujar Ifdhal dalam diskusi di Jakarta, Minggu (8/10/2017).

(Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Pasti, Hanya Waktu Belum Ditentukan)

Jumlah tersebut, kata Ifdhal, lebih tinggi dibandingkan eksekusi mati di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selama dua periode atau 10 tahun menjabat, sebanyak 16 orang dieksekusi mati di era SBY.

Staf Ahli Deputi V Bidang Politik, Hukum, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) itu menilai bahwa Indonesia masih pragmatis menghadapi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kecenderungan ini menunjukkan bahwa mengubah mindset untuk mengganti hukuman mati sesuai dengan dasar negara ini, kelihatannya butuh waktu yang panjang," kata Ifdhal.

Indonesia menjadi sorotan internasional dalam forum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Sejumlah negara menyorot soal tingginya angka hukuman mati di Indonesia.

PBB, kata Ifdhal, mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Indonesia. Intinya adalah meminta agar hukuman mati dihapuskan.

(Baca: Kontras: Kejagung Ambisius Lakukan Eksekusi Mati, tapi Tak Ada Evaluasi)

"Kalau belum dihapus, mereka merekomendasikan untuk melakukan moratorium hukuman mati yang jumlahnya meninggi," kata Ifdhal.

Namun, rekomendasi tersebut kurang disambut baik oleh Indonesia. Menurut Ifdhal, pemerintah Indonesia cenderung menolak menjalankan rekomendasi itu. Meski begitu, tidak semua rekomendasi ditolak.

"Tidak sepenuhnya kita tolak, tapi diberi pertimbangan. Ada juga rekomendasi ya g dipertimbangkan untuk dievaluasi, yakni untuk moratorium eksekusi mati," kata Ifdhal.

Kompas TV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengusulkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba berlangsung di Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com