JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 orang calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penetapan calon akan dilakukan pekan depan, Rabu (4/10/2017) malam. Dari 14 calon, akan dipilih lima hingga tujuh orang.
"Kalau yang bagus tujuh, kami pilih tujuh. Kalau yang bagus lima, kami pilih lima," ujar anggota Komisi III DPR, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Adies menuturkan, salah satu kriteria yang diinginkan adalah agar para komisioner terpilih nantinya bisa memahami betul mengenai HAM serta memiliki kepedulian tinggi terhadap pelanggaran HAM berat yang kerap menjadi kendala.
Hal ini, kata dia, menjadi pekerjaan rumah komisioner terdahulu yang belum terselesaikan. Adies mengaku, jawaban beberapa calon komisioner cukup memuaskan.
"Contoh, kasus Semanggi dan kasus lainnya. Dari kemarin, sampai saat ini, sebagian kecil cukup memuaskan jawaban-jawabannya. Tapi banyak juga yang belum memuaskan. Mengingat waktunya yg sangat pendek. Kami susah memperdalam," kata dia.
(Baca juga: 14 Orang Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, Siapa Saja Mereka?)
Soal perlunya revisi Undang-Undang Komnas HAM, menurut Adies, juga berkembang dalam uji kepatutan dan kelayakan. Misalnya, bagaimana Komnas HAM ingin memiliki penyidik dan penuntut independen.
Harapan lainnya diungkapkan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menginginkan agar komisioner Komnas HAM terpilih nantinya dapat mengedepankan soliditas internal.
"Kan kinerja Komnas HAM ini kemarin banyak terganggu karena ketidakkompakan, ketidaksinkronan dan menurut kami ada gap (jarak)," kata Dasco.
Komisi III berpesan pada calon komisioner agar menjaga marwah Komnas HAM sebaik mungkin agar kinerjanya tak menjadi terganggu. Sebab, Komnas HAM menjadi wadah masyarakat untuk mencari keadilan berkaitan HAM.
"Ini (soliditas internal) yang paling penting. Selama ini itu yang jadi hambatan," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Adapun empat belas nama calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 tersebut adalah:
1. Ahmad Taufan Damanik (Mantan Komisioner ACWC)
2. Amiruddin (Pegiat LSM)
3. Antonio Pradjasto (Pegiat LSM)
4. Arimbi Heroepoetri (Mantan Komisioner Komnas Perempuan)
5. Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM)
6. Bunyan Saptomo (Birokrat)
7. Hairansyah (Akademisi)
8. Judhariksawan (Akademisi)
9. Mohammad Choirul Anam (Advokat)
10. Munafrizal Manan (Akademisi)
11. Roichatul Aswidah (Petahana Komnas HAM)
12. Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM)
13. Sondang Frishka Simanjuntak (Badan Pekerja Komnas Perempuan)
14. Sri Lestari Wahyuningroem (Aktivis HAM)