JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu (15/16/2017). Golkar menjadi parpol ke-12 yang daftar peserta Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, pendaftaran yang dilakukan Golkar hari ini sebagaimana instruksi dari Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.
"Hari ini Ketua Umum Golkar menugaskan kami jajaran pengurus DPP Golkar untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang," kata Idrus.
Idrus pun menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada KPU karena telah menyiapkan mekanisme pendaftaran pesta demokrasi pada 2019 mendatang dengan sedemikian rupa.
"Kami salut dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada KPU, atas komitmen yang ada," ujar dia.
Tak ketinggalan ia pun memuji Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Input data parpol melalui Sipol merupakan mekanisme yang wajib dilalui parpol agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.
"Sebuah instrumen yang dimaksudkan agar supaya parpol secara sungguh-sungguh memiliki kelembagaan partai yang kuat, memiliki sistem administrasi yang efektif dan tertib. Itu diperlukan dalam rangka untuk memperkuat parpol sebagai partai modern," ujar dia.
Dengan Sipol, Idrus mengaku, dimudahkan dalam mengecek persyaratan pendaftaran pemilu dan keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Sipol telah kami terapkan sungguh-sungguh. Ternyata ada kemudahan yang kami dapat untuk mengontrol, mengecek dari keseluruhan persyaratan yang ada, khususnya terkait dengan masalah keanggotaan. (Sipol) itu betul-betul sangat efektif," kata dia.
Baca juga: Yorrys Pertanyakan Kader Golkar yang Korupsi, tapi Tak Dicopot
Ia juga berharap, pemilu ke depan akan melahirkan pemimpin Indonesia yang produktif.
"Kita harapkan pada pemilu ke depan secara sungguh-sungguh mengedepankan perdebatan konseptual, mengedepankan pendekatan kualitatif. Karena hanya dengan cara itu ada jaminan bahwa kinerja pemimpin yang dilahirkan dari pemilu dapat produktif," tutup Idrus.
Diketahui, 11 parpol telah mendaftar ke KPU. Antara lain, Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, Partai Berkarya, Partai Republik, PAN, PKS, Gerindra dan PPP. Golkar menjadi parpol ke-12 yang mendaftar ke KPU.
Namun sampai H-1 penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019, baru tujuh partai politik yang pendaftarannya diterima oleh KPU RI, yakni Perindo, PDI-P, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra.
Sedangkan empat parpol lain yang juga sudah mendaftar, namun belum diterima pendaftarannya oleh KPU antara lain PSI, Partai Republik, Partai Berkarya, dan PPP.
Keempat parpol tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan dokumennya yang kurang agar bisa menjadi calon peserta pemilu mendatang.
Rencananya, pada hari ini, PSI dan Partai Berkarya akan melengkapi dokumennya ke KPU.
Baca juga: Kembalinya Setya Novanto sebagai "Nahkoda" Partai Golkar...
Pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) mendatang atau selama 14 hari.
Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.