Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Putar Rekaman di Sidang Praperadilan Novanto, Hakim Menolak

Kompas.com - 27/09/2017, 21:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan rekaman sebagai bukti dalam sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK juga ingin memutar rekaman tersebut dalam persidangan.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, rekaman tersebut berkaitan dengan pembuktian keterlibatan pihak terkait yang menjadi landasan menetapkan Novanto sebagai tersangka.

"Tentu seijin yang mulia diberi kesempatan untuk suara atau rekaman diperdengarkan," ujar Setiadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017) malam.

(baca: Nurdin: Saya Yakin Novanto Tak Akan Mengorbankan Golkar)

Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh tim pengacara Novanto. Ketut Mulya Arsana keberatan rekaman tersebut diputar karena dianggap sudah masuk materi pokok perkara.

Ia mengatakan, pengujian alat bukti bukan ranah praperadilan, melainkan pengadilan pokok perkara.

"Kalau kita perdengarkan bukti, menurut kami jauh, itu repot. Bagi kami suatu pelanggaran hukum," kata Ketut.

(baca: Kamis, Golkar Dengar Jawaban Novanto soal Rekomendasi Plt Ketum)

Setiadi menyanggah keberatan pengacara Novanto. Rekaman tersebut merupakan salah satu bukti permulaan yang diatur dalam undang-undang.

Bukti tersebut, kata Setiadi, didapatkan jauh sebelum menetapkan Novanto sebagai tersangka. Rekaman itu bisa diuji untuk memutuskan apakah sah atau tidak penetapan KPK.

Namun, ia tidak menjelaskan rekaman yang dimaksud.

"Masalah keberatan dan tidak setuju itu hak pemohon. Dan kami akan sampaikan dalam kesimpulan bukti rekaman itu," kata Setiadi.

 

(baca: Beredar Foto Setya Novanto di RS, KPK Minta Bantuan Pemeriksaan IDI)

Ketut kembali menanggapi pernyataan Setiadi. Menurut dia, jika rekaman diputar, maka akan terbentuk opini publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com