Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal KPK Abaikan Pansus, Misbakhun Serukan Siapa Pun yang Dipanggil KPK Jangan Hadir

Kompas.com - 26/09/2017, 19:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekesalannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali tak memenuhi undangan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Pada rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), Misbakhun mempertanyakan dasar Pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Pansus.

"Saya ingin Bapak (Laode M Syarif) merevisi sampai kapanpun KPK tidak hadir kalau Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan judicial review (keabsahan hak angket)," ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, pembentukan Pansus Angket KPK adalah keputusan politik.

"Bapak menguji proses paripurna itu sebagai proses politik. Kewenangan apa yang dimiliki KPK untuk menilai proses politik di DPR?" kata politisi Golkar tersebut.

Baca: KPK Tak Akan Hadiri Undangan meski Masa Kerja Pansus Diperpanjang

"Bapak mengambil kesimpulan hanya karena proses politik itu? Sudah jelas tugas Bapak sebagai komisioner apa?" lanjut dia.

Misbakhun mengatakan, semua pihak yang dipanggil KPK baik sebagai saksi atau kapasitas lainnya terkait sebuah kasus, agar tak memenuhi panggilan itu.

"Siapa pun yang dipanggil KPK jangan hadir. Enggak usah hadir baik sebagai saksi atau apapun jangan hadir. Karena cara Bapak menghormati UU seperti apa?" kata Misbakhun.  

"Karena Bapak memanggil dengan kewenangan Undang-Undang yang Bapak gunakan. Bapak harusnya hadir dalam menjadi jembatan scara kelembagaan juga. Inilah perlu kita saling hormati secara lembaga," kata Misbakhun.

Pada rapat paripurna Selasa siang, DPR memutuskan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tidak akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket.

KPK baru akan hadir jika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi UU MD3. 

"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau Pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat Pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

Pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan Pansus hanya bersifat sepihak.  

Kompas TV Gonjang-Ganjing Seteru DPR vs KPK (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com