Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Ingatkan KPK Benahi Barang Sitaan Pasca-lelang Mobil

Kompas.com - 24/09/2017, 10:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan barang rampasan dan sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu poin yang dipermasalahkan Panitia Khusus Hak Angket.

Anggota pansus hak angket KPK, Bambang Soesatyo menilai, sebagian persoalan dari barang sitaan telah diselesaikan KPK melalui lelang mobil sitaan beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, sebelumnya pansus menemukan adanya kesemerawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.

"Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).

Ia pun mengingatkan agar KPK terus membenahi pengelolaan barang sitaan.

Setelah lelang sejumlah mobil, pansus mempertanyakan kapan KPK akan membenahi pengelolaan barang sita berupa uang, bangunan dan barang tak bergerak lainnya.

Selain itu, Bambang juga meminta KPK mengumumkan nilai dari semua barang sitaan tersebut.

"Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara?" kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Pemenang Lelang Mobil Sitaan KPK: VW Beetle Ini Jarang Ada di Pasaran

Bambang menegaskan, KPK harus bersungguh-sungguh mengelola barang sitaan, termasuk uang sitaan karena hal ini berimplikasi pada citra KPK.

Oleh karena itu, ketua Komisi III DPR itu meminta KPK secara serius menyikapi temuan pansus. Ia kemudian menyinggung adanya barang sitaan, misalnya rumah milik terpidana korupsi yang masih berstatus sita namun ternyata sudah beralih kepemilikan.

"Kecerobohan mengelola barang bukti akan menghancurkan kredibilitas KPK," ujarnya.

Baca juga: Menang Lelang Mobil Sitaan KPK, Pria Ini Sebut "Apanya yang Untung?"

Kompas TV Belasan Mobil Koruptor Dilelang KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com