Salin Artikel

Pansus Angket Ingatkan KPK Benahi Barang Sitaan Pasca-lelang Mobil

Anggota pansus hak angket KPK, Bambang Soesatyo menilai, sebagian persoalan dari barang sitaan telah diselesaikan KPK melalui lelang mobil sitaan beberapa waktu lalu. Sebab, kata dia, sebelumnya pansus menemukan adanya kesemerawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.

"Kini, sebagian dari barang sitaan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme lelang setelah Pansus Hak Angket mempermasalahkannya," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).

Ia pun mengingatkan agar KPK terus membenahi pengelolaan barang sitaan.

Setelah lelang sejumlah mobil, pansus mempertanyakan kapan KPK akan membenahi pengelolaan barang sita berupa uang, bangunan dan barang tak bergerak lainnya.

Selain itu, Bambang juga meminta KPK mengumumkan nilai dari semua barang sitaan tersebut.

"Berapa total uang sitaan? Di mana uang sitaan itu disimpan? Apakah uang sitaan itu juga dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara?" kata politisi Partai Golkar itu.

Bambang menegaskan, KPK harus bersungguh-sungguh mengelola barang sitaan, termasuk uang sitaan karena hal ini berimplikasi pada citra KPK.

Oleh karena itu, ketua Komisi III DPR itu meminta KPK secara serius menyikapi temuan pansus. Ia kemudian menyinggung adanya barang sitaan, misalnya rumah milik terpidana korupsi yang masih berstatus sita namun ternyata sudah beralih kepemilikan.

"Kecerobohan mengelola barang bukti akan menghancurkan kredibilitas KPK," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/24/10391111/pansus-angket-ingatkan-kpk-benahi-barang-sitaan-pasca-lelang-mobil

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke