JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka pasca-operasi tangkap tangan pada Jumat (22/9/2017). Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi.
Dalam kasus ini, Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan diawali saat petugas KPK menangkap CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB cabang Cilegon.
"Pada Jumat sore, sekitar 15.30 tim KPK mengamankan YA sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta. YA dan tiga orang staf dan uang Rp 800 juta diamankan," kata Basaria.
Baca: KPK: Pejabat dari 2 BUMN Patungan Suap Wali Kota Cilegon
Setelah itu, tim KPK menunju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan lagi uang Rp 352 juta.
Uang itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta.
Kemudian, tim lain bergerak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan mengamankan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan seorang sopir serta satu staf. Ketiganya kemudian dibawa ke gedung KPK.
Basaria mengatakan, tim KPK juga mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan di daerah Kebon Dalem Cilegon.
Kemudian, tim menangkap Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.
Sementara, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi datang sendiri ke Gedung KPK pada pukul 23.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Baca: Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola
"Kami berterima kasih karena datang ke sini, lebih baik. Kalau pun tidak datang juga, pasti akan dijemput tim penyidik,"kata Basaria.
Terakhir, pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, seorang pria bernama Hendry datang ke Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.