Salin Artikel

KPK Jelaskan Kronologi OTT Kasus Suap di Cilegon

Dalam kasus ini, Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan diawali saat petugas KPK menangkap CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB cabang Cilegon.

"Pada Jumat sore, sekitar 15.30 tim KPK mengamankan YA sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta. YA dan tiga orang staf dan uang Rp 800 juta diamankan," kata Basaria.

Baca: KPK: Pejabat dari 2 BUMN Patungan Suap Wali Kota Cilegon

Setelah itu, tim KPK menunju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan lagi uang Rp 352 juta.

Uang itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta.

Kemudian, tim lain bergerak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan mengamankan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan seorang sopir serta satu staf. Ketiganya kemudian dibawa ke gedung KPK.

Basaria mengatakan, tim KPK juga mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan di daerah Kebon Dalem Cilegon.

Kemudian, tim menangkap Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.

Sementara, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi datang sendiri ke Gedung KPK pada pukul 23.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Baca: Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

"Kami berterima kasih karena datang ke sini, lebih baik. Kalau pun tidak datang juga, pasti akan dijemput tim penyidik,"kata Basaria.

Terakhir, pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, seorang pria bernama Hendry datang ke Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/23/21050261/kpk-jelaskan-kronologi-ott-kasus-suap-di-cilegon

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke