Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambah Personel untuk Pengamanan Sidang Kedua Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 22/09/2017, 10:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menambah jumlah personel untuk mengamankan sidang kedua praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono mengatakan, penambahan personel pengamanan dilakukan karena massa yang akan menggelar aksi di depan pengadilan lebih banyak daripada sidang pertama.

"Jumlah mereka (massa) bertambah juga. Massa sekarang sudah 200 lebih," ujar Harsono, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Di Halaman Pengadilan, dibangun pos Detasemen pelopor satuan Brimob Polda Metro Jaya. Satu mobil Korps Brimob juga bersiaga di halaman parkir.

Baca juga: Pengacara Novanto: KPK Hanya Pinjam Alat Bukti dari Kasus Pejabat Kemendagri

Pada Rabu (20/9/2017), sebanyak 110 polisi melekat untuk mengamankan. Pada hari ini, jumlahnya ditambah menjadi 230 polisi.

"Pengamanan dari jajaran Polda, Polres, dan Polsek. Ditambah Brimob 60, Sabhara 100," kata Harsono.

Adapun, kelompok yang melakukan aksi di depan pengadilan yaitu dari SOKSI, Angkatan Muda Partai Golkar (GMPK), dan kubu pro KPK.

Harsono mengatakan, penambahan personel pengamanan merupakan inisiatif kepolisian.

"Pengadilan hanya minta diamankan. Ini antisipasi biar dua kubu tidak ketemu. Kemungkinan ricuh sih tidak, tapi yang namanya orang banyak," kata Harsono.

Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, pengamanan polisi akan melekat hingga akhir sidang praperadilan. Rencananya, putusan hakim praperadilan akan dibacakan pada Jumat (29/9/2017).  

Baca: KPK Akan Percaya Diri Jawab Keberatan Setya Novanto di Praperadilan

"Pemeriksaan KTP di hari mendatang standarnya akan seperti ini untuk menjaga ketertiban," kata Made.

Dalam sidang kedua pada hari ini, KPK akan membacakan jawaban atas keberatan Novanto sebagai pihak pemohon pada Rabu lalu.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Saat menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com