JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menambahkan hal tersebut perlu dilakukan agar tak mengganggu kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi proyek e-KTP.
"Kita ketahui bahwa karena permasalahan ini sudah memasuki permasalahan hukum dan dalam hal ini sudah ada penanganan dari KPK, kami sepenuhnya serahkan kepada KPK untuk menyekesaikan permasalahan ini dan tentunya semua tidak boleh ada intervensi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Oleh karena itu, menurut dia, KPK berhak memeriksa Novanto sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama yang bersangkutan terbukti tidak berhalangan.
(Baca: Soal Pemeriksaan, KPK Tunggu Kesehatan Setya Novanto Membaik)
Meski demikian, ia menambahkan, DPR tetap bisa mengawasi prosesnya sehingga fungsi pengawasan terhadap KPK tetap berjalan.
"Yang jelas kami dapat melaksanakan pengawasan. Kami harus meyakinkan bahwa semuanya berjalan dengan berkeadilan, transparan, dan akuntabel," lanjut politisi Demokrat itu.
Penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (18/9/2017).
Novanto diketahui dua kali tidak dapat menghadiri pemeriksaan kesehatan sebagai tersangka kasus e-KTP karena kondisi kesehatan.
(Baca: Dokter KPK Cek Kondisi Setya Novanto Pasca Operasi Jantung, Ini Hasilnya)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada saat itu penyidik dan dokter KPK menemui dokter operator di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu KPK meminta informasi medis Novanto.
"Pada saat itu dokter (KPK) koordinasi dengan dokter operator, kami minta info soal keterangan medis saudara SN," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Dari koordinasi itu didapat informasi bahwa sudah dilakukan tindakan pemeriksaan dan pemasangan ring terhadap Novanto. Di sampaikan dokter, lanjut Febri, pemasangan ring pada Novanto berjalan baik. Tim KPK juga melihat sendiri kondisi Novanto di dalam ruangan dari kaca. Novanto saat itu sedang istirahat.
"Saat istirahat enggak pakai infus dan oksigen, ini untuk lihat apa akibat dan efek pasca tindakan," ujar Febri.