Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Dinilai Permudah Mendikbud dan Menag Susun Aturan Pendidikan Karakter

Kompas.com - 06/09/2017, 20:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter akan memudahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama membuat peraturan.

Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017. 

Permendikbud tak bisa mengatur Kemenag, khususnya tentang peran madrasah diniyah.

"Maka dibuat dalam Perpres. Supaya jelas pengaturan mengenai posisi dan peran madrasah diniyah," kata Dadang, melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017).

Baca: Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres

Penguatan pendidikan karakter diharapkan bisa tercapai dengan adanya perpres tersebut. Perpres itu juga dinilai akan berdampak pada konsentrasi guru di satu sekolah.

Dengan demikian, untuk memenuhi kualifikasi sertifikasi 24 jam pelajaran, guru tidak perlu mengajar di banyak tempat.

"Ini akan berdampak juga pada kesejahteraan dan kualitas guru," kata dia.

Sementara, terkait banyaknya penolakan terhadap kebijakan sekolah 8 jam, menurut Dadang, karena kesalahan persepsi atas substansi Permendikbud tersebut.

Salah satu alasan penolakan karena kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy itu dikhawatirkan akan mematikan Madrasah Diniyah.

Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam Dihapus

Padahal, lanjut Dadang, Madrasah Diniyah justru dikuatkan karena akan terintegrasi dengan pendidikan formal.

Ia juga menyayangkan pihak-pihak yang menyatakan penolakan padahal belun membaca secara lengkap Permendikbud itu.

"Di Permendikbud juga sudah jelas. Cuma orang tidak baca Permendikbud tiba-tiba menolak. Kan aneh," kata Politisi Partai Hanura itu.

Ia mengatakan, dalam aturan ini, Madrasah Diniyah adalah ekstrakurikuler dari pendidikan formal yang tak terpisahkan.

Anak didik justru akan diarahkan secara langsung untuk mengikuti Madrasah Diniyah.

"Bukan yang diduga selama ini bahwa Madrasah akan digerus," ujar Dadang.

Baca: Hadir di Istana, Muhammadiyah Dukung Perpres Pendidikan Karakter

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com