Salin Artikel

Perpres Dinilai Permudah Mendikbud dan Menag Susun Aturan Pendidikan Karakter

Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017. 

Permendikbud tak bisa mengatur Kemenag, khususnya tentang peran madrasah diniyah.

"Maka dibuat dalam Perpres. Supaya jelas pengaturan mengenai posisi dan peran madrasah diniyah," kata Dadang, melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017).

Baca: Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres

Penguatan pendidikan karakter diharapkan bisa tercapai dengan adanya perpres tersebut. Perpres itu juga dinilai akan berdampak pada konsentrasi guru di satu sekolah.

Dengan demikian, untuk memenuhi kualifikasi sertifikasi 24 jam pelajaran, guru tidak perlu mengajar di banyak tempat.

"Ini akan berdampak juga pada kesejahteraan dan kualitas guru," kata dia.

Sementara, terkait banyaknya penolakan terhadap kebijakan sekolah 8 jam, menurut Dadang, karena kesalahan persepsi atas substansi Permendikbud tersebut.

Salah satu alasan penolakan karena kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy itu dikhawatirkan akan mematikan Madrasah Diniyah.

Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam Dihapus

Padahal, lanjut Dadang, Madrasah Diniyah justru dikuatkan karena akan terintegrasi dengan pendidikan formal.

Ia juga menyayangkan pihak-pihak yang menyatakan penolakan padahal belun membaca secara lengkap Permendikbud itu.

"Di Permendikbud juga sudah jelas. Cuma orang tidak baca Permendikbud tiba-tiba menolak. Kan aneh," kata Politisi Partai Hanura itu.

Ia mengatakan, dalam aturan ini, Madrasah Diniyah adalah ekstrakurikuler dari pendidikan formal yang tak terpisahkan.

Anak didik justru akan diarahkan secara langsung untuk mengikuti Madrasah Diniyah.

"Bukan yang diduga selama ini bahwa Madrasah akan digerus," ujar Dadang.

Baca: Hadir di Istana, Muhammadiyah Dukung Perpres Pendidikan Karakter

Perpres penguatan pendidikan karakter

Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Perpres tersebut terdaftar sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017.

"Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," kata Jokowi didampingi para pimpinan ormas, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017. 

Peraturan Menteri tersebut sempat ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.

Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/20043661/perpres-dinilai-permudah-mendikbud-dan-menag-susun-aturan-pendidikan

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke