Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Sandiaga Komitmen Gunakan PT DGI untuk Pencapresan Anas

Kompas.com - 06/09/2017, 19:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dalam persidangan, pemilik Permai Group itu menyebut bahwa pemilik saham mayoritas PT DGI adalah Sandiaga Uno.

Menurut Nazaruddin, ia dan politisi Demokrat Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan Sandiaga di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta.

"Dibicarakan tentang komitmen mendukung Mas Anas," ujar Nazaruddin dalam persidangan.

Baca: Sandiaga Uno Tidak Tahu Pemberian "Fee" PT DGI kepada Pihak Lain

Saat kembali dikonfirmasi oleh wartawan, Nazaruddin menyebut bahwa pada saat itu Sandiaga berkomitmen untuk mendukung Anas menjadi calon presiden.

Menurut dia, dukungan itu diwujudkan dengan cara PT DGI bersedia mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang dikendalikan Permai Group.

"Mas Anas mau jadi presiden, untuk itu kan perlu dana, salah satu dananya, Sandi bilang dari DGI, dibantu di proyek-proyek," kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, saat itu disepakati bahwa PT DGI hanya akan memeroleh keuntungan sebesar 15 persen dari setiap proyek. Sementara, sekitar 25 persen akan diserahkan kepada Permai Group.

"Di semua media tahu lah waktu Mas Anas jadi ketum, nominasi bendahara umum kan Sandi. Baru belakangan formatur memutuskan saya," kata Nazaruddin. 

Baca juga: Hakim Tanya Sandiaga soal Tugasnya Saat Jabat Komisaris PT DGI

PT DGI yang berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) adalah korporasi pertama yang dijerat dengan pidana korupsi oleh KPK.

PT DGI melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu yang pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan adalah mantan Komisaris PT DGI, Sandiaga Uno.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com