Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Sandiaga soal Bertemu Anas, Nazaruddin, hingga soal "Fee"

Kompas.com - 30/08/2017, 15:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga Uno, membantah pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, atau Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu menanggapi pertanyaan hakim terkait berita acara pemeriksaan Nazaruddin soal pertemuan di Ritz Carlton, yang disebut dihadiri Sandiaga, Anas, Nazaruddin, dan Dudung.

"Tidak pernah, Yang Mulia (bertemu)," kata Sandiaga.

(Baca juga: Hakim Tanya Sandiaga soal Tugasnya Saat Jabat Komisaris PT DGI)

Hakim menanyakan soal adanya commitment fee yang disebut dijanjikan oleh Sandiaga. Selain itu, hakim juga menanyakan keterangan Nazaruddin bahwa Sandiaga pernah berbicara bahwa PT DGI akan mendapat laba 15 persen per proyek.

"Na'udzubillahi min dzalik, fitnah itu, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Hakim juga bertanya apakah artinya Sandiaga di persidangan ini menerangkan bahwa ia tidak terkait apa pun tentang proyek, karena posisinya hanya dewan komisaris di PT DGI.

"Betul, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Setelah sempat bertanya ke saksi lain yang dihadirkan di ruang sidang, Sandiaga kembali ditanya hakim. Kali ini, hakim bertanya apakah Sandiaga mengenal Anas Urbaningrum.

"Saya mengenal Pak Anas dari kegiatan kepemudaan. Sebelum (Anas jadi) anggota DPR, sama-sama kami aktif dalam pergerakan kepemudaan," ujar Sandiaga.

Hakim bertanya, sebelum PT DGI dapat proyek untuk Wisma Atlet dan RS Udayana, apakah Sandiaga selaku anggota dewan Komisaris PT DGI pernah menemui Anas, Nazaruddin dan Dudung. Sandiaga mengaku tidak pernah.

"Apalagi menjanjikan sebuah commitment fee?" tanya hakim.

"Tidak pernah bertemu, apalagi menjanjikan commitment fee," ucap Sandiaga.

(Baca juga: KPK Bisa Tetapkan Pemegang Saham PT DGI sebagai Tersangka)

Hakim mengingatkan bahwa Sandiaga sebelum bersaksi di persidangan ini telah diambil sumpahnya. Jika nanti ada saksi lain yang menyatakan pernah, hakim menyatakan Sandiaga bisa dihadirkan lagi untuk dikroscek.

Sandiaga menyatakan, dia siap untuk dikroscek.

Sebelumnya, Sandiaga menjadi saksi untuk kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Ia bersaksi untuk terdakwa kasus ini yakni Dudung Purwadi.

Pada Mei 2017 lalu, Sandiaga pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com