JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Pengusaha sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu terlihat mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.50 WIB.
Sandiaga nampak didampingi salah satu stafnya Yuga Aden.
Ia terlihat mengenakan batik lengan panjang berwarna ungu dan celana hitam panjang.
Sandiaga tidak berkomentar soal agendanya kali ini. Ia hanya tersenyum menyapa beberapa orang yang menyambutnya sebelum masuk ruang tamu.
Tak lama kemudian, ia masuk ke ruang sidang.
Sandiaga akan bersaksi untuk terdakwa kasus ini, yakni Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Pengacara Dudung, Soesilo Aribowo mengatakan, Sandiaga masuk dalam daftar saksi.
Selain Sandiaga, rencananya dihadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan lainnya.
Pada Mei 2017 lalu, Sandiaga pernah diperiksa KPK terkait kasus ini.
Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha.
Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.
Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.
Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.