Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Tidak Tahu Pemberian "Fee" PT DGI kepada Pihak Lain

Kompas.com - 30/08/2017, 16:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada tidaknya pemberian fee oleh PT DGI kepada pihak lain.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dudung merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Sandiaga soal ada atau tidak kebijakan PT DGI untuk memberikan fee ke pihak lain.

"Dalam kapasitas saya yang kebetulan tidak fasih mengenai hukum, saya tidak mamahami itu," kata Sandiaga.

(Baca: Saksi: Nazaruddin Pernah Marah dan Minta Bertemu Pemilik PT DGI)

Untuk diketahui, mantan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manulang dan mantan Wakil Direktur Permai Group, Yulianis, menyebut PT DGI membayarkan fee kepada Permai Group yang dimiliki mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Pembayaran itu merupakan syarat agar PT DGI dapat mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang dianggarkan melalui APBN. Jaksa kembali bertanya kepada Sandiaga apakah dalam anggaran dasar PT DGI diperbolehkan memberikan fee. Namun, Sandiaga mengaku tidak hafal anggaran dasar DGI.

Jaksa bertanya lagi apakah saat Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di DGI, adakah budaya memberikan fee kepada pihak lain. Namun, Sandiaga yang diketahui menjabat anggota dewan Komisaris mulai 2007-2015 itu mengaku tidak tahu praktek tersebut.

"Sama sekali tidak, kami tidak pernah diberitahu atau mengetahui adanya praktek tersebut," ujar Sandiaga. Sandiaga mengatakan, cara atau perbuatan melanggar hukum tentu akan dilarang di PT DGI. "Pasti akan dilarang," ujar Sandiaga.

Kompas TV Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, hari ini memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bermaafan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com