"Kalau saya, enggak mau saya kasih (uang tambahan)," ujar dia.
Sementara jika jemaah meminta uang yang telah disetor dikembalikan, jawabannya hanya menunggu.
Sampai hari ini, Bambang tak kunjung diberangkatkan umrah. Hal yang sama dialami jemaah lainnya, Joni (59).
(baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar)
Pria asal Condet, Jakarta Timur itu bahkan sudah menyetor total Rp 76 juta. Uang itu untuk biaya umrah dirinya dan istri serta dua orang kakak.
Uang disetor sejak Oktober 2015, dan dijanjikan berangkat April 2016. Namun, hingga saat ini juga tak kunjung diberangkatkan.
"Sampai sekarang enggak ada kejelasan, setiap saat telepon tapi janjinya Insya Allah (diberangkatkan)," ujar Joni.
Sama seperti Bambang, uang yang telah disetorkan Joni juga belum dikembalikan. Ia juga sempat diminta uang tambahan jika mau berangkat.
"Minta uang tambahan, tapi kita enggak mau kasih," ujar Joni.
Keduanya pesimistis biro tersebut bisa mengembalikan uang jemaah.
"Dia harus pertanggungjawabkan secara hukum," ujar Bambang.
Saat ini, perwakilan jemaah bersama pihak dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), masih berada di Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.