JAKARTA, KOMPAS.com - DPR tak mau dijadikan sebagai pihak yang paling disalahkan karena belum selesainya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Hingga saat ini, sejumlah RUU masih dalam proses pembahasan.
"Sebenarnya begini, bahwa Undang-Undang itu tidak dibuat oleh DPR sendiri. Kalau (ditanya) ada persoalan apa, apakah ini hanya ada persoalan di DPR? Menurut saya tidak semua persoalan ada di DPR," kata anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada Kompas.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Rieke mencontohkan, pembahasan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Dari 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Baru Selesaikan 9 Undang-Undang
Revisi UU ASN merupakan inisiatif dari DPR. Akan tetapi, ia menyesalkan adanya anggapan dari pihak pemerintah bahwa revisi UU tersebut sarat kepentingan politis.
"Dari pihak KSP mengatakan demikian. Tolong pikiran-pikiran sempit seperti itu dibuang jauh-jauh," kata Rieke.
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan terhadap pembahasan revisi UU ASN.
Dukungan itu diberikan melalui penerbitan Supres (Surat Presiden) yang isinya menunjuk tiga menteri untuk mewakili pemerintah membahas revisi UU ASN.
Namun, kata Rieke, yang terjadi justru perang opini lewat media sosial mengenai revisi UU ASN ini.
Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2017
Dia berharap, sikap pemerintah terhadap revisi, apakah menerima, menerima sebagian, atau menolak seluruhnya, bisa disampaikan melalui pembahasan dengan DPR.
"Ada ketatanegaraan yang harus kita patuhi bersama. Mari duduk bareng, duduk di sini. Sudah tiga kali lho, Menpan-RB membatalkan tanpa sebab. Saya melihatnya kok Menteri bisa melangkahi perintah Presiden," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, lanjut Rieke, ada juga beberapa pembahasan RUU yang molor karena urusan politik di internal DPR
Misalnya, revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Sementara itu, di Komisi VI, Rieke mendorong beberapa RUU bisa segera selesai tahun ini.
"Di Komisi VI ada Undang-Undang yang belum dijalankan, yaitu revisi UU BUMN dan revisi UU Koperasi. Itu yang penting, yang sebenarnya akan kami kejar," kata Rieke.