Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Baru Selesaikan 9 Undang-Undang

Kompas.com - 28/10/2016, 16:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Oktober 2016, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan sembilan rancangan undang-undang (RUU) nonkumulatif dari total 50 RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) RUU Prioritas 2016.

Sementara, sebanyak 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, 4 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.

"Mudah-mudahan akhir tahun, 19 UU itu Insya Allah bisa diambil keputusan di paripurna yang akan datang di akhir tahun ini," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Adapun, sejak Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019 ditetapkan, RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang berjumlah 45.

Sebanyak 45 RUU itu terdiri dari 1 RUU di luar Prolegnas 2014, 12 RUU berasal dari Prolegnas Jangka Menengah, dan 22 RUU berasal dari daftar kumulatif terbuka.

Supratman mengakui, pada masa awal jabatan DPR periode 2014-2019 terdapat beberapa hal dan kendala-kendala politis di internal DPR yang mengakibatkan kinerja legislasi terhambat.

Namun, pada tahun kedua, kinerja legislasi dianggap sudah memperlihatkan kemajuan.

Untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Supratman mengatakan, Baleg secara intensif berkoordinasi dengan komisi dan pansus untuk mendeteksi kendala-kendala yang terjadi dalam proses pembahasan.

Ke depannya, Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggung jawab terkait kinerja legislasi pada setiap akhir masa sidang.

Supratman menambahkan, beberapa waktu lalu Bales juga sudah membahas kinerja legislasi DPR bersama Pimpinan DPR.

"Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com