JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan rapat dengar pendapat umum dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian, Senin (4/9/2017) siang.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, pansus akan mendalami soal prosedur hukum di persidangan.
Menurut dia, aturan hukum berlaku secara umum, tak khusus pada lembaga tertentu saja.
"Tidak ada, misalnya, di lembaga ini cara penyelidikan, penyidikan dan penuntutan adalah secara khusus, di tempat lain tidak," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
(baca: PKS Ingatkan Pansus Angket Agar Tak Melemahkan KPK)
Sementara itu, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya akan mendalami pengalaman para hakim dan jaksa dalam proses penegakan hukum di persidangan.
Sebab, beberapa hakim sempat menyampaikan kepada pansus bahwa mereka berada di bawah tekanan ketika mereka memeriksa perkara dan akan memutus perkara.
"Kami mau crosscheck bagaimana bentuknya. Kami akan buka itu," ucap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
(baca: Kata Seskab, Presiden Tak Akan Ikut Campur soal Pansus Angket KPK)
Pansus sebelumnya telah menyampaikan 11 temuan awal. Beberapa di antaranya kemudian mulai dikonfirmasi satu persatu oleh Pansus.
Misalnya, soal barang sitaan dan rampasan terkait perkara di KPK yang kerap tak teradministrasikan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Hal itu sudah dikonfirmasi kembali oleh Pansus dengan mengundang Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pemasarakatan Ma'mun serta jajarannya, termasuk lima Kepala Rupbasan wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
(baca: Dahnil: Pansus Angket Persekongkolan Sempurna...)
Temuan lainnya adalah soal adanya friksi antar penyidik KPK serta beberapa persoalan lain di internal KPK.
Untuk itu, Pansus juga sudah mengundang Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Namun, kehadiran Aris dipersoalkan karena Pimpinan KPK sempat meminta Aris agar tak datang dalam forum tersebut.