JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai pemanggilan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket, tak bermaksud membenturkan KPK dan Polri. Ia menilai, pemanggilan Aris bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas untuk memperbaiki kinerja KPK.
"Tidak ada upaya untuk membenturkan antara institusi negara. Yang dilakukan adalah untuk mendapatkan info sebaik-baiknya karena setiap saksi yang dihadirkan di bawah sumpah," ujar Hasto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
"Sehingga setiap saksi punya tanggung jawab menyampaikan kebenaran di atas kebenaran isu itu sendiri," lanjut dia.
Saat ditanya ihwal friksi antara penyidik Polri dan penyidik internal KPK yang semestinya diselesaikan secara internal, Hasto menjawab sedianya hal itu tak terungkap ke publik bila semua pihak kooperatif dengan kerja Pansus.
(Baca: Selain Direktur Penyidikan, Dua Penyidik KPK Juga Diperiksa Internal)
Karena itu ia, meminta semua pihak menghormati kerja Pansus Angket dalam menghimpun informasi untuk perbaikan KPK. Terlebih, kata Hasto, keberadaan Pansus Angket dijamin oleh konstitusi sebagai salah satu fungsi kontrol lembaga negara lainnya.
"Sikap kami, mari biarkan fungsi dewan dapat berjalan sebaik-baiknya dan ini sebagai bagian juga dari upaya peningkatan kinerja karena siapapun di republik ini terikat konstitusi dan angket adalah untuk meningkatkan kerja KPK," tutur Hasto.
Sebelumnya, Aris Budiman tak mematuhi instruksi pimpinan KPK agar tidak datang memenuhi undangan Pansus Angket KPK. Dalam RDP bersama Pansus, Aris mengaku ada friksi antara penyidik polri dan internal yang tengah bertugas di KPK.
Ia juga mengatakan ada penyidik senior yang tak menginginkan keberadaan penyidik Polri di KPK. Aris langsung disidang internal KPK. Putusan terhadap Aris diperkirakan akan diberikan pekan depan.
Aris juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu tengah diproses Polda Metro Jaya