Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK

Kompas.com - 03/09/2017, 11:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil, mengingatkan bahwa pada prinsipnya lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, sejak uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Desember 2015, lima pimpinan KPK tidak pernah menghalangi jika ada revisi UU KPK.

(Baca Pimpinan KPK Nilai Revisi UU Tipikor Lebih Tepat Dibanding UU KPK, Apa Alasannya?)

"Waktu fit and proper test KPK, lima orang ini memang tidak menghalang-halangi. Mereka juga, istilahnya, memberikan jalan untuk merevisi UU KPK dengan sejumlah argumentasi yang mereka sampaikan pada waktu itu," kata Nasir saat ditemui di sela acara pemotongan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Adapun wacana revisi UU KPK kembali menguat seiring berjalannya Panitia Khusus Hak Angket KPK. Tak menutup kemungkinan revisi UU KPK menjadi salah satu rekomendasi akhir pansus.

Nasir menambahkan, revisi UU KPK sebetulnya bukanlah hal tabu. Tak hanya UU KPK, tetapi UU lainnya juga terkadang memerlukan revisi.

UU KPK, misalnya, dianggap masih belum mengatur secara tegas pengawasan komisi antirasuah itu.

Wacana merevisi UU KPK sudah bergulir beberapa kali, namun selalu batal dilakukan karena banyak pihak menilai revisi UU akan melemahkan lembaga tersebut.

"Kekhawatiran ini yang kemudian di-blow up sedemikian rupa sehingga terbangun opini bahwa ini melemahkan KPK," ucap Nasir.

(Baca Menkumham Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Menurut dia, revisi dilakukan untuk memperkuat kinerja KPK karena kerja pemberantasan korupsi masih belum selesai di Indonesia. Kerja pemberantasan korupsi pun perlu penguatan di segala lini.

Meski begitu, kalaupun revisi UU KPK jadi dilakukan, Nasir menginginkan agar UU Kejaksaan dan UU Kepolisian juga ikut direvisi. Revisi tersebut juga akan berkorelasi dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga mungkin lima tahun ke depan kita akan mendapatkan produk hukum yang benar-benar memberikan keadilan dan menghargai hak asasi manusia," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam I itu.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com