JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kartim Haeruddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (22/8/2017) malam.
Kartim dan dua orang lainnya ingin meminta informasi terkait operasi tangkap tangan KPK di PN Jaksel.
Namun, Kartim tidak dapat ditemui satu pun perwakilan dari KPK.
Menurut Kartim, karena masih dalam proses penyidikan, informasi terkait perkara masih bersifat rahasia dan tertutup.
"Justru saya ke sini karena mau tahu kasusnya apa, saya sendiri belum tahu," ujar Kartim saat ditemui di Gedung KPK.
Baca: MA Berhentikan Sementara Panitera PN Jaksel yang Ditangkap KPK
Saat dikonfirmasi, Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, Kartim memang ditunjuk sebagai Ketua Tim Internal PN Jaksel.
Ia ditugaskan untuk membantu KPK dalam penyidikan terkait operasi tangkap tangan.
"Sekaligus menjembatani masalah-masalah yang timbul terkait OTT ini," kata Made.
Menurut Made, tim internal berupaya membicarakan masalah yang bisa timbul di PN Jaksel.
Misalnya, terkait persoalan berkas-berkas yang akan disidangkan oleh hakim, yang saat ini masih ada di lemari kerja milik Tarmizi, panitera pengganti yang ditangkap KPK.
"Saat ini lemari disegel KPK, juga mesti diganti paniteranya, jadi harus ada penyelesaian yg baik antara KPK dan PN Jaksel," kata Made.