JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, setelah menggelar operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, jumpa pers terkait OTT akan dilakukan bersama hakim agung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jumpa pers pimpinan KPK akan dihadiri juga oleh Ketua Muda Pengawasan MA, Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah.
"Siang ini, sekitar pukul 13.00, direncanakan konferensi pers terkait hasil OTT di PN Jakarta Selatan," ujar Febri melalui pesan singkat.
(baca: OTT di PN Jaksel, KPK Amankan 4 Orang di Antaranya Panitera dan Advokat)
Dalam OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK menangkap empat orang, yang di dalamnya terdapat unsur panitera dan advokat.
Empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.
(baca: KPK Duga Panitera PN Jaksel yang Terjaring OTT Terima Suap Rp 300 Juta)
Selain itu, KPK telah melakukan penyegelan terhadap satu unit mobil dan satu ruangan di PN Jakarta Selatan.
"Dalam waktu paling lambat 24 jam, akan ditegaskan status hukumnya," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.