Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Saksi Kasus Akil Mochtar, Pansus Angket Datangi Safe House KPK

Kompas.com - 11/08/2017, 18:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di safe house (rumah aman) milik KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15.52 WIB.

Kedatangan rombongan Pansus yang membawa dua bis milik DPR langsung menjadi perhatian warga sekitar.

Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang mengaku menjadi saksi KPK pernah beberapa hari dibawa KPK ke rumah yang beralamat di Jalan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), RT 3, RW 3, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Miko merupakan saksi kasus korupsi Akil Mochtar yang saat itu ditangani KPK. Kali ni, Miko turut hadir di rumah aman KPK menumpang bis milik DPR.

Rumah seluas 100 meter persegi itu terasa pengap begitu dimasuki bagian terasnya. Di bagian teras terdapat dua buah meja kerja besar yang diletakan secara berdiri dan dipepetkan dengan tembok di sisi kiri pintu gerbang.

Niko mengaku, sebelumnya meja tersebut diletakan di teras secara berjejer dan menumpuk menghalangi pintu depan rumah.

(Baca: Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK)

"Meja ini dulu enggak di sini, tapi di tengah menumpuk sampai ke tempat motor masuk," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Bagian dalam rumah juga terasa pengap saat dimasuki. Ruma tersebut juga terasa lembab dan minim pencahayaan matahari karena hanya terdapat dua jendela yang menghadap ke luar.

Selain itu, ventilasi udara juga minim jumlahnya. Rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan.

Dua ruangan difungsikan sebagai kamar dengan satu toilet di kamar kedua, satu ruangan berfungsi sebagai ruang tengah, satu ruangan di ujung kanan belakang sebagai dapur, dan satu ruangan di ujung kiri depan berfungsi sebagai toilet.

Dua ruangan yang difungsikan sebagai kamar tidak memiliki jendela dan minim ventilasi sehingga tak nyaman untuk tidur.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Niko mengaku selama ditahan sejak Mei 2013 hingga Februari 2015, selalu melakukan semua aktivitas termasuk tidur di ruang tengah.

Selain tidur, di ruang tengah itu, menurut pengakuannya, biasanya dia diarahkan oknum KPK yang dikenalnya sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan untuk menyampaikan kesaksian palsu.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu mengarahkan saksi lain untuk memberi keterangan palsu dalam sejumlah kasus.

"Walaupun di dalam ada pengawalan tapi pengawal itu tak tahu saya siapa, saksi apa, dia pun hanya hanya mengantar saya ke KPK dan pulang ke sini. Dan saya pun dibatasi untuk bicara dengan pihak pengawalan dari kepolisian," ujar Niko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com