DEPOK, KOMPAS.com - Warga yang tinggal di Jalan TPA, Depok, Jawa Barat, membantah ada tindakan penyekapan di rumah yang pernah digunakan sebagai safe house atau rumah aman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut warga, tidak ada yang aneh saat rumah aman tersebut dihuni.
"Enggak ada apa-apa. Saya asli orang sini, belum pernah lihat yang aneh-aneh, apalagi orang disekap," kata Yanti, warga yang tinggal di sekitar bekas rumah aman KPK, Jumat (11/8/2017).
Menurut Yanti, tidak ada aktivitas atau gerak-gerik mencurigakan yang dilihat warga di rumah bekas safe house tersebut. Menurut dia, warga sekitar cukup mengenal satu sama lain sehingga akan cepat tanggap jika terjadi sesuatu.
Baca: Sepekan Lalu, Warga Sekitar Bekas Safe House KPK Didatangi Polisi
Saefullah, warga yang tinggal di dekat bekas rumah aman tersebut juga mengatakan hal yang sama. Bahkan, menurut dia, saat rumah tersebut dihuni, selalu ada petugas kepolisian di dekat rumah tersebut.
Saefullah memastikan tidak ada tindakan penyekapan terhadap penghuni rumah tersebut.
"Dulu malah selalu ada polisi, semacam intel begitu," kata Saefullah.
Baca: KPK Pastikan Safe House Berlandaskan Aturan Hukum
Menurut informasi, rumah tersebut pernah digunakan KPK sebagai rumah aman bagi saksi perkara korupsi yang merasa keamanannya terancam. Salah satunya adalah Niko Panji Tirtayasa alias Miko.
Sekitar akhir 2014 hingga awal 2015, Miko pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.