Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin

Kompas.com - 24/07/2017, 21:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, menyatakan soal adanya pemberian uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Yulianis menyebutkan, uang sebesar Rp 1 miliar pernah diberikan oleh Nazaruddin kepada Pandu.

"Setahu saya waktu itu baru ngasih Rp 1 miliar. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Namun, Yulianis tidak menjelaskan dalam konteks apa uang itu diberikan Nazaruddin kepada Adnan. Yulianis mengaku tak hadir langsung pada saat itu. Ia hanya mendapatkan cerita dari anak buah Nazaruddin, Minarsih.

Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu.

"Yang memfasilitasi itu Bu Elza Syarief. Kejadiannya di kantor Ibu Elza Syarief," tutur Yulianis.

Usai pemberian uang dilakukan, Minarsih berniat meminta tolong lebih jauh kepada Adnan Pandu. Namun, ia sempat ditahan oleh Marisi karena hal itu dianggap berbahaya. Terlebih, Minarsih sudah menjadi tersangka di dua kasus.

Hal ini sudah dilaporkan Yulianis ke KPK namun tak mendapatkan respons berarti hingga kini.

"Masalah Pak Adnan Pandu saya sudah lapor ke KPK. Bagian Biro Hukum dan Penyidik," ujarnya.

"(Sampai sekarang) enggak ada," kata Yulianis.

Minarsih merupakan Direktur Marketing Permai Group. Ia menjadi tersangka di dua proyek pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan tahap II tahun anggaran 2010 di KPK. Ancaman kerugian negara Rp 17 miliar dengan ancaman penjara empat tahun.

(Baca juga: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)

Melalui klarifikasi tertulisnya, Adnan membantah hal tersebut.

"Saya terkejut, tiba-tiba saudara Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan, Selasa (25/7/2017).

Adnan mengatakan, setelah mencermati pemberitaan, Yulianis menyampaikan keterangan tersebut berdasarkan dari yang ia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.

Kompas TV Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis menuding bahwa Nazaruddin kerap mengintimidasi karyawannya ketika memberikan kesaksian di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com