Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jokowi soal Teguran untuk Para Menteri

Kompas.com - 24/07/2017, 20:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap, teguran kepada beberapa menteri yang disampaikannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (24/7/2017) siang, benar-benar direspons cepat.

Pada sidang kabinet siang tadi, Presiden menegur beberapa menteri yang dinilai masih mengeluarkan peraturan menteri yang menghambat investasi.

"Ditegur itu seharusnya ngertilah apa yang harus dilakukan," ujar Jokowi, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin sore.

Saat ditanya apakah teguran tersebut akan berujung kepada pergantian menteri, Jokowi menjawab sambil tersenyum, "Baru mengeluarkan satu (Peraturan Menteri)," kata dia. 

Baca: Jokowi Tegur Menteri Jonan dan Siti dalam Rapat Kabinet

 

Jokowi mengatakan, teguran itu sangat penting disampaikan agar memacu kinerja para menteri.

Menurut Jokowi, Indonesia saat ini sudah dipercayai investor sebagai negara ramah investasi dan investasi merupakan salah satu pendorong peningkatan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk tetap menjaga iklim investasi dengan tidak menerbitkan peraturan yang menghambat investasi.

"Kalau masih saja keluar Permen atau Peraturan Dirjen yang justru menambah birokrasi, menambah ruwetnya orang yang mau ekspansi atau investasi, pasti saya tegur," ujar Jokowi.

"Ingat momentumnya sudah ada. Investment grade-nya sudah ada loh. Lalu kalau sekarang kita sendiri tidak bisa memberikan pelayanan yang cepat, ya (investasi) hilang diambil oleh negara lain," lanjut dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Teguran diberikan terkait peraturan menteri (permen) yang dianggap menghambat investasi.

"Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM, misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi," kata Jokowi, saat memberikan sambutan dalam rapat kabinet paripurna dengan topik RAPBN tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," tambah dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri untuk tidak membuat peraturan menteri yang menyulitkan iklim investasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com