JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Teguran diberikan terkait peraturan menteri (permen) yang dianggap menghambat investasi.
"Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM, misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam rapat kabinet paripurna dengan topik RAPBN tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," tambah Jokowi.
(baca: "Curhat" Jokowi Saat Rapat Kabinet di Istana...)
Sebelum permen dikeluarkan, Jokowi meminta ada perhitungan dan kalkulasi yang matang.
"Diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," kata Jokowi.
(baca: Jokowi Mengaku Tak Ingin Terlalu Condong ke Barat atau ke China...)
Kepala Negara mengingatkan, yang harus dilakukan negara saat ini adalah mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, berinvestasi dan mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, jangan sampai permen justru memberikan ketakukan kepada pengusaha untuk berinvestasi.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana, ucapnya.
(baca: Ditegur Jokowi, Menteri Siti Merasa Tak Pernah Persulit Pengusaha)
Sementara itu, Menteri Siti merasa tidak pernah mengeluarkan permen yang mempersulit pengusaha dalam berinvestasi.
Siti mengatakan, selama ini tidak pernah ada keluhan dari pengusaha yang diarahkan kepada kementeriannya.