Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Panggil Anggota DPR dan Elite Parpol Bahas Dua Perppu

Kompas.com - 24/07/2017, 16:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota DPR RI dan petinggi partai politik menyambangi Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/7/2017) sore.

Para wakil rakyat yang datang antara lain, Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G. Plate, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati, Bendahara Fraksi Golkar Robert J. Kardinal dan Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara.

Tidak hanya wakil rakyat, nampak hadir pula petinggi partai politik. Salah satunya Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.

(baca: PKB Minta Pemerintah Berdialog dengan Kubu Penolak Perppu Ormas)

Johnny mengatakan, kedatangan dirinya dan teman-teman wakil rakyat karena dipanggil Presiden Joko Widodo.

"Dipanggil Presiden," ujar Johnny sembari berjalan masuk ke dalam Istana.

Di dalam, wakil rakyat dan petinggi partai tersebut akan membahas mengenai dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang sudah dikeluarkan pemerintah namun belum disetujui oleh parlemen.

"Ya bahas soal dua Perppu itu saja," lanjut Johnny.

(baca: Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas)

Dua Perppu yang dimaksud, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Selain itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Meski demikian, pertemuan Presiden dengan para wakil rakyat dan petinggi partai politik digelar secara tertutup.

Hingga pukul 16.04 WIB, anggota DPR dan petinggi parpol masih berada di dalam Istana.

Kompas TV Menurutnya pemerintah punya bukti yang kuat terkait kasus pembubran HTI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com