Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Berharap Digandeng Jokowi Hadapi Pemilu 2019

Kompas.com - 22/07/2017, 13:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyatakan, keinginan partainya untuk digandeng oleh Presiden Joko Widodo jika hendak mencalonkan diri kembali pada pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Lukman menanggapi deklarasi tiga partai terhadap pencapresan Jokowi dalam pemilu 2019.

Tiga partai tersebut, yakni Golkar, Hanura, dan Nasdem.

"Tentu prioritas PKB hari ini mendukung Pak Jokowi sampai akhir. Yang kedua, PKB berharap Pak Jokowi menggandeng PKB untuk kontestasi di 2019," ujar Lukman seusai diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

(baca: Alasan PPP Dukung Jokowi sebagai Capres pada Pemilu 2019)

Ia menambahkan, PKB selaku partai dengan perolehan suara yang cukup signifikan, yakni 9,04 persen dalam pemilu 2014, tentu akan terlibat aktif dalam proses pencapresan selanjutnya.

Terlebih pemilu 2019 berlangsung serentak sehingga perolehan suara partai ditentukan pula oleh capres yang diusung.

"Karena pemilu serentak ini berpengaruh pada posisinya positif coattail effect dan negative coattail effect, maka mau tidak mau partai seperti PKB, yang signifikan perolehan suaranya di 2014 mencapai sekitar 10 persen itu harus wajib terlibat aktif," papar Lukman.

"Terlibat aktif dalam pemilihan presiden baik sebagai pendukung atau nanti ada calon sendiri," lanjut dia.

(baca: PPP Anggap Diamnya Jokowi sebagai Bentuk Setuju Maju Pilpres 2019)

Sebelumnya, deklarasi PPP disampaikan langsung Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dalam pidato politiknya di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).

"Penetapan capres dari PPP secara resmi, PPP kembali mencalonkan Presiden Jokowi di Pemilu 2019," ujar Romi.

Deklarasi tersebut langsung disambut takbir oleh dan tepukan tangan oleh seluruh kader PPP yang hadir di sana.

Deklarasi pencapresan Jokowi di Pemilu 2019 dilakukan PPP sehari setelah RUU Pemilu disahkan dengan dimenangkannya usulan pemerintah dalam isu presidential threshold, yakni berada di kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com