Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: "Presidential Threshold" Bukan soal Perbanyak Capres-Cawapres

Kompas.com - 21/06/2017, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) tak hanya mempersoalkan banyak-sedikitnya calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan presiden.

Isu presidential threshold paling alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di antara lima isu krusial yang masih belum diputuskan.

"Ini bukan sekadar banyak sedikit calon. Tapi kita bicara soal sistem yang sudah dalam praktik, dan kita ingin terus menerus perkuat," kata Hasto, di sela peringatan Haul ke-47 Bung Karno di Gedung Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

PDI Perjuangan saat ini pada posisi presidential threshold 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.

Menurut dia, angka tersebut merupakan basis legitimasi yang wajar untuk efektvitas jalannya sistem presidensial.

Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...

"Nah ketika ini dipersoalkan hanya karena ingin perbanyak calon presiden dan wakil presiden, isunya bukan di sana. Isunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita yang memastikan pemerintah bisa berjalan dengan efektif," kata Hasto.

Bicara soal sistem, menurut dia, tak lepas dari penguatan partai politik.

Oleh karena itu, PDI-P membuka ruang kompromi untuk memilih sistem terbuka. Meskipun, pada awal pembahasan PDI-P memilih sistem tertutup.

Hal itu karena adanya dinamika yang brkembang di lapangan. Begitu juga dengan isu lainnya, seperti metode konversi suara ke kursi.

"Kita bicara tentang sistem yang kita bangun dulu. Tentang pentingnya legitimasi rakyat yang di kombinasikan dengan legitimasi DPR. Ini harus jadi kesatuan," ujar Hasto.

Sebelumnya, forum lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali gagal mendapatkan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final akan diambil di rapat paripurna.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com