Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kini Kantongi "Tiket" Pilpres 2019...

Kompas.com - 21/07/2017, 19:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah punya "tiket" untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Tiket itu berasal dari tiga partai politik yang sudah secara resmi mendeklarasikan dukungan ke Jokowi untuk menuju periode kedua.

Partai Persatuan Pembangunan secara resmi mengumumkan dukungannya dalam Musyawarah Kerja Nasional di Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017) siang ini.

(Baca: PPP Deklarasi Mendukung Jokowi pada Pilpres 2019)

Pengumuman disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dihadapan Jokowi yang hadir dalam forum itu.

Pada akhir tahun lalu, Partai Hanura juga sudah sepakat untuk mendukung Jokowi di pilpres 2019. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

(Baca: Hanura Sepakat Dukung Jokowi pada 2019)

Sebelum menyerahkan tampuk kepemimpinan Partai Hanura kepada Oesman Sapta Oedang, Wiranto terlebih dulu memastikan bahwa partainya akan mendukung kembali pencapresan Jokowi.

Namun, partai yang pertama kali mengumumkan dukungan kepada Jokowi agar kembali maju sebagai capres adalah Partai Golkar.

(Baca: Golkar Pastikan Dukungan untuk Jokowi dalam Rapimnas Akhir Juli)

Partai yang mendukung Prabowo pada Pilpres 2014 ini, perlahan mengubah haluan mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Setelah pergantian kepemimpinan dari Aburizal Bakrie ke Setya Novanto, Golkar semakin loyal ke pemerintah. Puncaknya, deklarasi Jokowi sebagai capres 2019 diumumkan pada penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar 2016.

Memenuhi syarat

Partai pendukung pemerintah lain, yakni PDI-P, Nasdem, PAN, dan PKB, sejauh ini masih bungkam soal calon yang akan mereka usung pada Pemilu 2019. Namun, kekuatan tiga parpol saja sudah cukup bagi Jokowi untuk jadi capres lagi.

Hal ini bisa dipastikan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum resmi disahkan menjadi UU oleh pemerintah dan DPR, Jumat (21/7/2017) dini hari.

UU tersebut mengatur bahwa parpol yang hendak mengusung pasangan capres dan cawapres harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak, maka angka yang digunakan sebagai ambang batas adalah yang diraih pada 2014 lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com