Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kini Kantongi "Tiket" Pilpres 2019...

Kompas.com - 21/07/2017, 19:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah punya "tiket" untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Tiket itu berasal dari tiga partai politik yang sudah secara resmi mendeklarasikan dukungan ke Jokowi untuk menuju periode kedua.

Partai Persatuan Pembangunan secara resmi mengumumkan dukungannya dalam Musyawarah Kerja Nasional di Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017) siang ini.

(Baca: PPP Deklarasi Mendukung Jokowi pada Pilpres 2019)

Pengumuman disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dihadapan Jokowi yang hadir dalam forum itu.

Pada akhir tahun lalu, Partai Hanura juga sudah sepakat untuk mendukung Jokowi di pilpres 2019. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

(Baca: Hanura Sepakat Dukung Jokowi pada 2019)

Sebelum menyerahkan tampuk kepemimpinan Partai Hanura kepada Oesman Sapta Oedang, Wiranto terlebih dulu memastikan bahwa partainya akan mendukung kembali pencapresan Jokowi.

Namun, partai yang pertama kali mengumumkan dukungan kepada Jokowi agar kembali maju sebagai capres adalah Partai Golkar.

(Baca: Golkar Pastikan Dukungan untuk Jokowi dalam Rapimnas Akhir Juli)

Partai yang mendukung Prabowo pada Pilpres 2014 ini, perlahan mengubah haluan mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Setelah pergantian kepemimpinan dari Aburizal Bakrie ke Setya Novanto, Golkar semakin loyal ke pemerintah. Puncaknya, deklarasi Jokowi sebagai capres 2019 diumumkan pada penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar 2016.

Memenuhi syarat

Partai pendukung pemerintah lain, yakni PDI-P, Nasdem, PAN, dan PKB, sejauh ini masih bungkam soal calon yang akan mereka usung pada Pemilu 2019. Namun, kekuatan tiga parpol saja sudah cukup bagi Jokowi untuk jadi capres lagi.

Hal ini bisa dipastikan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum resmi disahkan menjadi UU oleh pemerintah dan DPR, Jumat (21/7/2017) dini hari.

UU tersebut mengatur bahwa parpol yang hendak mengusung pasangan capres dan cawapres harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak, maka angka yang digunakan sebagai ambang batas adalah yang diraih pada 2014 lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com