Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Juga Minta Bahan ke Dirjen PAS soal Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/07/2017, 21:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dalam kegiatan di Lapas Sukamiskin, Pansus meminta bahan kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Bahan yang diminta mengenai napi korupsi yang bersumber dari kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agun menyebut, jumlah bahan yang diminta cukup besar, sampai dengan kondisi napi yang masih menjalani pidana dan juga yang sudah bebas.

"Data-datanya sudah kami miliki secara utuh termasuk daftar nama-namanya, nama pidananya, penempatannya di mana saja, dari Sabang sampai ke Merauke," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) malam.

Pansus juga mendapat data-data tentang uang pengganti, uang denda atas putusan pengadilan, siapa napi yang sudah memberikan uang pengganti termasuk uang denda dari sejumlah terpidana itu.

Bahan dari Dirjen PAS tersebut, lanjut Agun, menjadi masukan penting bagi Pansus dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan menyelenggarakan sidang dan rapat di DPR.

"Karena kami akan melakukan pengecekan didasarkan atas fakta-fakta, data-data, informasi-informasi yang kami peroleh selama kami berkunjung di sini," ujar Agun.

"Untuk kami kroscek dengan berbagai pihak yang pada akhirnya kita nanti akan lihat sampai sejauh mana KPK setelah berdiri ini menjalankan segala tugas dan kewenangannya," kata dia.

Pansus Hak Angket KPK telah selesai melakukan kegiatan dengar pendapat di Lapas Sukamiskin. Pansus bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.

Dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditanda tangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.

(Baca: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, materi kegiatan pansus tidak dapat dibuka karena masih harus diuji terlebih dahulu.

"Karena kami masih harus menguji kebenarannya itu dalam sebuah forum yang harus bisa kami pertanggungjawabkan," ujar Agun.

Dirinya mengatakan, napi kasus korupsi yang memberikan keterangan kepada Pansus bersedia jika dipanggil.

"Mereka menyatakan kesiapannya apabila suatu ketika, suatu saat dibutuhkan secara formal untuk diundang untuk memberikan keterangan seperti apa yang sudah diutarakan," ujar Agun.

(Baca juga: Investigasi Pansus Angket KPK Dinilai Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com