Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket KPK Gelar RDP di Dalam Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 06/07/2017, 08:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) pagi.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menuturkan, model kunjungan tersebut adalah rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita RDP dengan Dirjen PAS di aula lapas dilanjutkan dengan kalapas (kepala lapas) untuk teknisnya," kata Agun melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2017).

Agun memastikan, kegiatan pansus tersebut akan mengikuti aturan standar operasional dan prosedur yang berlaku di lapas. Adapun soal pertemuan dengan para narapidana korupsi di lapas tersebut, kata Agun, akan diatur teknisnya oleh kalapas.

Nantinya, pansus akan menggelar konferensi pers seusai kunjungan untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang didapat selama kunjungan tersebut.

(Baca: Alasan Pansus Angket KPK Akan Kunjungi Terpidana Korupsi di Lapas)

Sementara itu, mengenai adanya gelombang penolakan pansus angket KPK dari masyarakat yang terus menerus hadir, dianggap oleh pansus sebagai masukan dalam bekerja.

"Kami tetap berjalan, sebagai masukan bagi pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukan pansus dalam menjakankan fungsi penyelidikannya," tutur Agun.

"Untuk kinerja KPK yang lebih optimal dalam menerapkan asas-asas sebagaimana diatur dalam UU KPK-nya," sambung Politisi Partai Golkar itu.

Selain Sukamiskin, pansus juga berencana mengunjungi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur namun tak dilakukan pada hari yang sama. Beberapa fokus akan didalami terkait proses pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap para napi tersebut.

(Baca: Pansus Angket Akan Temui Terpidana Kasus Korupsi, Ini Tanggapan KPK)

"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang tergantung teman-teman karena mereka pasti pendalaman," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Substansi lainnya yang kemungkinan ditanyakan pula oleh anggota pansus, kata Risa, salah satunya adalah soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Sebab, pembayaran denda tersebut berkaitan pula dengan pengembalian kerugian negara.

"Jadi kami mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kami evaluasi," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com